Senin, 02 Februari 2015
Ibadah Haji
Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (kakbah) untuk melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan ibadah yang telah ditentukan dengan syarat dan waktu tertentu.
Syarat-syarat ibadah Haji yaitu :
1) Beragama islam
2) Balig (sudah dewasa)
3) Berakal sehat
4) Mampu (kuasa jasmani dan rohani )
5) Merdeka ( bebas,tidak sedang dalam tahanan atau budak )
Rukun Haji yaitu :
1) Ihram,
yaitu berniat mengerjakan haji dengan memakai pakaian ihram
2) wukuf di Arafah ,
yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan dimulai sejak tergelincirnya matahari (waktu zuhur)sampai terbit fajar.
3) Tawaf,
yaitu mengelilingi ka'bah 7 kali
4) Sai,
yaitu berlari-lari kecil dari bukit Safa sampai bukit Marwah sebanyak 7 kali.
5)Tahalul,
yaitumencukur /menggunting rambut sekurang-kurangnya 3 helai
6) Tertib,
yaitu melaksanakan haji secara runtut dari awal hingga akhir
ibadah haji diatur dalam Q.S Ali Imran /3:97
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar